GARUT,Gawatra.com.– Kegiatan Penguatan Zona Integritas di Aula Lapas Garut oleh Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. Acara ini dihadiri oleh kepala unit pemasyarakatan se-Garut Raya, termasuk Kepala Rutan, Kepala Lapas, dan Kepala Bapas Garut. Rabu, 25 September 2024.
Dalam kesempatannya, Inspektur Wilayah II Kemenkumham RI, Bapak Lilik Sujandi, Bc.I.P., S.I.P., M.Si., menekankan lima poin penting.
Pertama, ia menggarisbawahi perlunya perubahan yang terencana dan aktual untuk meningkatkan efektivitas layanan.
Kedua, jajaran diingatkan untuk fokus pada hasil dan dampak yang jelas serta berkelanjutan.
Ketiga, ia menekankan bahwa integritas merupakan modal utama dalam menjalankan tugas, yang akan menciptakan citra positif bagi institusi.
Keempat, Lilik menjelaskan pentingnya mendeskripsikan perubahan budaya kerja yang adaptif, dan terakhir, ia mendorong peningkatan kemanfaatan serta layanan bagi masyarakat.
Sebagai penutup kegiatan, Suharti menegaskan kembali perlunya penguatan komitmen bersama. Pelibatan seluruh role manajemen akan sangat berdampak dalam upaya meningkatkan indeks Reformasi Birokrasi Kementerian.
"Penilain Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas adalah cara kita memperbaiki penilaian kinerja menjadi jauh lebih baik,"pungkasnya.(Ayi Ahmad)